Alternatif cara ambil berkas yang ditilang bagi anda yang super sibuk

Diposting pada
Sobat goozir, makin kesana kayaknya operasi kepatuhan lalulintas akan semakin gencar dilakukan. Kita sebagai pengendara cukup mematuhi segala peraturan yang ada sesuai Undang Undang. Namun kadang kita terlupa atau terselip dimana gitu, sehingga berkas kelengkapan berkendara kurang.

Misal STNK, ketinggalan atau SIM ketinggalan atau bahkan karena kurang paham daerah baru kena  verboden pas ada polisi pula. Hadeuhhh!!! Tentu berkas kelengkapan kita mungkin SIM atau STNK akan di sita oleh polisi.

Kita diharuskan untuk mengikuti sidang dan membayar denda untuk mengambil berkas kita kembali di Pengadilan Negeri. Tentunya dengan antrian superpanjang dan memakan waktu lama. Bayangkan bagi kita yang super sibuk. Bahkan dirumah aja mungkin Cuma 6 jam buat tidur dll. Selebihnya di jalanan dan di tempat kerja.
loket Kejari
Terus bagaimana cara mengambil berkas saat kita super sibuk sehingga tidak bisa hadir dipersidangan dan tidak dapat ambil berkas?  Sebenarnya alur berkas yang ditilang adalah dari polisi satlantas yang menilang akan disimpan sementara di kesatuan dimana satlantas tersebut bertugas beberapa kasus bisa dimbil berkasnya disana, namun kebayakan diambil di pengadilan negeri. Jika tidak diambil, 7-14 hari Sesudah tanggal penilanagan maka berkas  akan dilimpahkan ke pengadilan negeri.
Nah bagaimana kalau kita tidak mengikuti sidang karena kesibukan dan lain hal?
Justru ini lebih mudah sobat goozir, jika kita terpaksa  tidak mengikuti sidang maka berkas tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri dimana kita melanggar/kena tilang.  Dan kita dapat mengambil berkas tersebut disana. Prosedurnya adalah
Kita datang ke Kejaksaan Negeri diwilayah dimana kita di tilang.
  • Serahkan slip tilang (warna merah) di loket 1 (biasanya ada 2 loket, loket 1 pendaftaran, loket 2 pengambilan berkas) dan mengambil nomer antrian    
  • Setelah itu sesuai antrian kita akan dipanggil di loket dua dan dibacakan nama dan pelanggaran yang dilakukan serta putusan hakim dan besaran denda yang harus dibayarkan. Bayar denda yang harus kita bayar dan selesai , berkas kembali diperoleh.
Pengambilan berkas di Kejari memang lebih simpel namun pembayaran denda lebih besar  tetapi tidak  terlalu signifikan. Jika berkas yang kita mau ambil di kejaksaan negeri sudah lebih dari 1 tahun akan butuh waktu lebih lama karena berkas tersebut sudah dikemas untuk di musnahkan.(1-3 tahun berkas tidak siambil maka akan dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan). Mungkin sebtas itu yang dapat kami share.

Informasi saya peroleh dari otomania, semoga berguna…
Gambar Gravatar
Otomotif adalah salah satu topik yang sangat dinamis berubah dari waktu ke waktu sehingga menulis dengan topik otomotif menjadi sangat menarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *