Goozir.com – Harga OTR sering ditemuai pada saat melihat brosur harga kendaraan, baik motor maupun mobil. Sejatinya apa yang dimaksud harga OTR pada sebuah brosur harga kendaraan?
Daftar isi
Untuk membahas hal tersebut goozir.com akan mencoba menjelaskan mulai dari pengertian hingga cara menghitung harga OTR dilihat dari harga NJKB.
Tidak pakai lama berikut penjelasan harga on the road pada kendaraan.
Harga OTR Adalah?
OTR merupakan singlatan dari On the Road. sedangkan harga OTR adalah harga jual kendaraan yang sudah didaftarkan ke pihak terkait di Indonesia yaitu Polri, Dispenda dan Samsat.
Pendaftaran kendaraan sudah dilakukan oleh pihak dealer untuk mendapatkan surat STNK, BPKB, dan Tanda nomor kendaraan.
Demikian juga dengan pajak kendaraan tahun pertama sudah dibayar saat membeli kendaraan dengan harga on the road.
Jadi saat konsumen membeli kendaraan dengan harga OTR, konsumen terima beres dengan surat-surat kendaraan yang diurus pihak dealer beserta pajak tahun pertama.
Terus apa bedanya dengan harga Off the Road?
Harga Off the Road
Harga off the road adalah harga kendaraan tanpa pendaftaran identitas kendaraan ke pihak terkait (Polri, Dispenda dan Samsat) dan pembayaran pajak tahun pertama oleh pihak dealer.
Off the road artinya konsumen sendiri yang melakukan semua proses pendaftaran dan bayar pajak untuk mendapatkan STNK, BPKB dan TNKB.
Membeli kendaraan dengan harga off the road memang lebihurah karena tidak ada beben pajak dan biaya lain untuk mengurus surat-surat namun bagi konsumen yang tidak memiliki waktu akan menyusahkan dan makan waktu untuk mengurus legalitas kendaraan.
Karena itu di Indonesia dealer maupun showroom banyak yang menjual kendaraan mereka dengan harga OTR, dimana konsumen tinggal terima beres saja.
Apa saja komponen yang harus di bayarkan untuk mengurus kendaraan sehingga kendaraan layak digunakan di jalan raya?
Komponen Harga OTR
Harga on the road ditentukan oleh beberapa komponen namun komponen utamannya adalah harga dari pabrik yang biasanya terdaftar di dinas terkait (dispenda) sebagai harga pasaran umum (HPU).
Dari NJKB tersebut bisa dihitung berbagai komponen lainnya untuk menentukan harga OTR disuatu wilayah.
Di Indonesia harga on the road kendaraan berbeda antara propinsi satu dengan daerah lainnya.
Ada 5 komponen untuk mengitung nilai pajak dan biaya lain untuk mendapatkan harga OTR kendaraan di Indonesia yang meliputi:
- Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
- Biaya PPnBM
- Biaya PPn
- Biaya BBNKB
- Biaya Penerbitan Dokumen
- Biaya SWDKLLJ
Menghitung Harga OTR
Untuk menentukan harga OTR dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di tambah dengan biaya lain dan pajak yang dihitung dari harga Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Rumus harga on the road adalah jumlah nilai DPP ditambah nilai PPnBM ditambah nilai PPn + BBNKB ditambah nilai Penerbitan Dokumen ditambah nilai SWDKLLJ dan ditambah biaya lainnya.
Biaya lainya bisa berupa biaya distribusi, laba dan biaya marketing. Biaya lainnya inilah yang bisa lebih besar dari biaya pokok dalam perhitungan OTR.
Nilai DPP Kendaraan
Nilai DPP kendaran diperoleh dengan mengalikan nilai NJKB dengan koefisien bobot mobil sebesar 1,05.
DPP = NJKB x 1.05
Dari nilai DPP tersebut bisa dihitung besaran pajak dan biaya lain yang timbul untuk mendapatkan harga OTR .
Contoh harga NJKB mobil Rp150 juta, maka nilai DPP-nya adalah sebagai berikut
DPP = 1,05 x NJKB
DPP = 1.05 x 150.000.000
DPP = 157.500,000
Menghitung PPnBM Kendaraan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah NO. 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak, kendaraan bermotor dibawah 3000cc, konsumsi BBM 15,51Km/Liter dan emisi dibawah 15gr/km maka PPnBM-nya sebesar 15 persen.
Nilai PPnBM berbeda-beda berdasarkan kubikasi mesin, konsumsi bbm, emisi yang dikeluarkan dan jumlah penumpang.
Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat pada PP NO. 73 tahun 2019.
Untuk contoh kali ini menggunakan Nilai PPnBM 15 persen di hitung berdasarkan nilai DPP .
Rumus PPnBM = 15% x DPP
Termurah : 0.15 x 157.500.000 = 23.625.000
Menghitung Biaya PPn
Berdasarkan UU No. 42 tahun 2009 pasal 7, tarif PPn sebesar 10 persen.
10 persen PPn mobil tersebut dihitung dari DPP.
Nilai PPn = 0.1 x DPP
Untuk itu diperoleh nilai
PPn = 0.1 x 157.500.000 = 15.7500.000
Menghitung Biaya BBNKB
Berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 pasal 11 biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 20 persen.
Namun untuk wilayah DKI Jakarta berdasarkan perda nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan nomo 9 tahun 2010 tentang bea balik nama kendaraan bermotor, penyerahan pertama fditentukan sebesar 5 persen.
Jadi dalam perhitungan Harga OTR kali ini tuk wilayah DKI Jakart. Untuk wilayah lain misal di Jawa Timur maka akan berbeda nilainya.
Nilai BBNKB = 0.125 x DPP
BBNKB = 0.125 x 157.500.000 = 19.687.500
Biaya Penerbitan Dokumen
Biaya penerbitan dokumen kendaraan bermotor berdasarkan PP No. 60 tahun 2016 tentang Tarif atas Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak, meliputi :
- Biaya penerbitan STNK mobil baru : Rp 200.000
- Biaya penerbitan TNKB Mobil : Rp100.000
- Biaya penerbitan BPKB Mobil Baru Rp 375.000
Jadi total biaya surat kendaraan mobil baru Rp675.000
Biaya SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang ditentukan berdasarkan PMK No.36/PMK.010/2018.
SWDKLLJ berdasarkan PMK No.36/PMK.010/2018 untuk mobil penumpang bukan angkutan umum ditentukan sebesar Rp140.000.
Jika ditambahkan dengan biaya penggantian kartu dana/sertifikat berdasarkan pasal 5 maka ditambah Rp3000, menjadi Rp143.000.
Jadi biaya total untuk satu unit mobil untuk menjadi harga OTR wilayah Jakarta diluar biaya distribusi, marketing dan laba, diperoleh hasil sebagai berikut.
Harga OTR Jakarta = DPP + PPnBM + PPn + BBNKB + Penerbitan Dokumen + SWDKLLJ
Harga Termurah : 157.500,000 + 23.625.000 + 15.750.000 + 19.687.500 + 675.000 + 143.000 = 217.380.500
Jadi dari contoh perhitungan harga OTR di atas untuk wilayah Jakarta tanpa biaya promosi, distribusi dan laba sebesar Rp217.380.500.
Demikian cara menghitung harga OTR, semoga berguna…
Baca juga info pilihan berikut ini
- Menebak Harga OTR Hyundai Stargazer Indonesia Terbaru
- KTC Kytaco SUD-01, Part Modifikasi Suspensi USD Fazzio
- Perolehan Poin Sementara MotoGP 2022 Paska Race Assen
- Starting Grid MotoGP Assen 2022 Hasil Kualifikasi 1 dan 2
- New Alza 2022 X H AV Harga dan Fitur Terbaru
- 5 Tanda – Tanda Van Belt Motor Matic Perlu diganti
- Per Setan CVT, Apa Maksud dan Kegunaannya…
- Harga Mitsubishi Triton 2022 Terbaru Berstandar Euro4
- Perolehan Poin Sementara MotoGP 2022 Paska Race Sachsenring
- Hasil Race MotoGP Sachsenring 2022, Quartararo Juara Satu
Follow us
Instagram : Goozirblog
FB Page : Goozircom
Twitter : Goozircom
Telegram : Goozircom
Youtube : Goozirblog