Sobat goozir, masih ingat kehebohan konvoi moge di DIY? Pasttilah, bahkan petisinya pun masih berjalan di change.org. Ada pertemuan antara Elanto Wijoyono dengan Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY pada tanggal 18 Agustus 2015. Dari pertemuan tersebut disepakati empat hal. Ke empat hal tersebut adalah sebagai berikut.
- Adanya evaluasi penyelenggaraan acara Jogja Bike Rendezvous.
Diharapkan kepolisisan bisa menampung masukan-masukan dari masyarakat terkait acara tersebut. hasil evaluasi diharapkan bisa disampaikan langsung kepada publik.
- Warga meminta agar pihak kepolisian dapat menyosialisasikan peraturan perundang undangan secara lebih utuh.
Jika peraturan disampaikan secara tidak utuh maka akan menimbulkan muti tafsir.
- Izin pengawalan diperketat.
Pihak kepolisian bisa memilih acara mana yang dianggap cukup prioritas untuk mendapat pengawalan.
- Polisi harus memperketat izin dan pemantauan terhadap konvoi apapun ketika konvoin dilakukan diruang jalan dan harus mentaati peraturan yang berlaku.
Seusai pertemuan tersebut Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Tulus Ikhlas Pamoji mnejelaskan bahwa konvoi moge pada hari sabti tanggal 15 Agustis2015 sudah sesaui peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut beliau yang dimaksud dengan kepentingan tertentu adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera.
Itulah informasi terbaru yang dapat dishare sebagaimana di lansir dari media Indonesia.
update : menurut Asdep Kedeputian Polhukam Setkab, pengawalan polisi terhadap konvoi moge di Jogja adalah salah. Silakan baca di sini
Semoga berguna…