naik motor pakai helm

Kenapa naik motor pakai helm?

Diposting pada

Goozir.com – Bro dan sis pernahkan membayangkan suatu saat anak kita bertanya, yah/ma kenapa naik motor harus pakai helm? Apa karena UU Lalu lintas no 22 tahun 2009? Atau biar keren? yang naik mobil aja pakai helm seperti pada balap mobil. Padahal mobil yang dipakai sudah berkeamanaan tinggi dengan berbagai perlindungan. Kenapa kita yang memakai motor kadang tidak memakai helm?

Fungsi pakai helm yang sebenarnya

UU NO 22 tahun 2009 sudah mengatur bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang di operasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor. Perlengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini adalah helm dengan standar SNI

Aturan tersebut tercantum dalam pasal 57 ayat 1 dan 2 UU NO 22 Tahun 2009. Nah apakah kita memakai helm karena alasan tersebut. Apa karena jika tidak memakai helm takut kena denda Rp 250 ribu atau kurungan selama 1 bulan.

Masa kepala ciptaan yang maha kuasa pakai helm gara – gara takut melanggar undang-undang atau takut dihukum kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu. Murah amat tuh kepala.

Mari kita tanamkan dan biasakan untuk memakai helm setiap berkendara menggunakan motor. Goozir sendiri sedang belajar membiasakan hal tersebut.

Terus apa fungsi pakai helm yang sebenarnya?

Helm memiliki 2 fungsi utama bro dan sis.

Pertama, adalah fungsi dasar dari helm itu sendiri yaitu menahan benturan saat terjadi benturan langsung. Benturan bisa terjadi karena kecelakan atau lainnya.

Kedua adalah menyerap energi benturan  dan meredamnya dengan sempurna.

Dua fungsi di atas sangat penting. Namum sanggup menyerap energi benturan dan meredamnya lebih memiliki fungsi vital.

Saat benturan sudah bisa di atasi maka bagaimana caranya energi yang ditimbulkan saat beturn tidak mencapai kepala kita. Nah itulah  fungsi yang sangat krusial atau penting dari sebuah helm dan mengapa kita harus memakai helm saat berkendara motor.

Semoga kita bisa selalu pakai helm saat berkendara motor. Bukan karena takut dihukum namun sadari bahwa memakai helm akan melindungi kepala kita dari hal-hal yang tidak di inginkan. Kepala kita lebih berharga dari denda Rp 250 ribu atau kurungan 1 bulan bro.

Hargai ciptaan yang maha kuasa dengan melindunginya sebagai salah satau rasa syukur kita kepada NYA.

Baca juga info pilihan goozir.com di bawah ini bro and sis

Itulah bro dan sis mengapa kita harus pakai helm saat berkendara motor. Jangan karena takut di tilang atau didenda atau di penjara. Sadari memakai helm adalah demi kepentingan kita dan keselamatan kita sendiri.

Gambar Gravatar
Otomotif adalah salah satu topik yang sangat dinamis berubah dari waktu ke waktu sehingga menulis dengan topik otomotif menjadi sangat menarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *