Daftar isi
Goozir.com – Setiap kendaraan bermotor baik roda dua, empat maupun lebih harus memiliki plat nomor agar sah digunakan di Indonesia baik untuk kendaraan di Jakarta maunpun kendaraan di daerah lainnya. Setiap plat nomor kendaraan baik konvensional maupun listrik memiliki warna sendiri yang berbeda satu dengan lainnya.
Nomor Plat Kendaraan
Plat nomor kendaraan bermotor atau dalam bahasa Inggris disebut License Plate di Indonesia ada 4 warna dasar yaitu hitam, kuning, merah, putih dan Biru.
Jadi setiap kendaraan baru memiliki plat warna dasar yang sesuai dengan jenis kendaraannya apakah termasuk kendaraan listrik, kendaraan pribadi, kendaraan umum, kendaraan dinas maupun kendaraan keduataan besar dan lainnya.
Terus apa saja perbedaan warna plat nomor yang ada di Indonesia dan bagaimana arti warna masing-masing plat nomor?
Aturan penggunaan plat nomor kendaraan diatur dalam Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan yang intinya setiap kendaraan haru memiliki Tanda nomor kendaraan bermotor sesuai bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan.
Perbedaan Warna Plat Nomor
Warna plat kendaraan di Indonesia berbeda-beda sesuai dengan jenis kepemilikan dan tujuan penggunaannya.
Baca juga : Tarif Resmi Plat Nomor Cantik 1, 2, 3, 4 Angka
Untuk kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih memiliki plat warna hitam, biru, kuning, merah maupun putih sesuai peruntukannya.
Plat Nomor Kendaraan Warna Putih
Arti plat warna putih biasa digunakan oleh kendaraan dinas kedutaan besar yang ada di Indonesia.
Selain itu ada juga plat nomor warna putih yang berupa STCK yang digunakan untuk motor atau mobil yang masih dalam uji coba, plat ini biasanya bersifat sementara dan nantinya akan diganti plat dengan warna permanent sesuai tujuan serta kepemilikannya.
Plat Nomor Kendaraan Warna Hitam
Arti dari plat nomor hitam digunakan untuk kendaraan jenis pribadi yang dimiliki perorangan maupun lembaga dengan tujuan penggunaan bukan untuk komersial maupun angkut barang atau angkutan umum masal.
Plat Nomor Kendaraan Warna Kuning
Arti plat warna kuning merupakan kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum, baik untuk mengangkut orang maupun mengangkut barang.
Kendaraan dengan plat warna kuning di Indonesia biasa digunakan oleh mobil jenis minibus, bus, maupun truk untuk tujuan komersial.
Plat Nomor Kendaraan Warna Merah
Anda pasti sudah sangat paham dengan plat nomor warna merah yang sering kali digunakan oleh lembaga atau dinas pemerintah.
Memang plat kendaraan warna merah digunakan oleh mobil atau motor dinas lembaga pemerintahan di Indonesia sebagai kendaraan operasional bagi pegawai pemerintah.
Plat Nomor Kendaraan Khusus
Kendaraan dengan plat nomor khusus ini digunakan oleh kendaraan militer maupun kepolisian.
Plat Nomor Kendaraan Warna Biru
Plat biru pada kendaraan bermotor baik roda 2 maupun 4 atau lebih merupakan nomor plat kendaraan jenis baru yang digunakan untuk kendaraan bertenaga listrik.
Kombinasi warna biru pun bermacam-macam sesuai dengan jenis kepemilikannya. Anda bisa melihat perbedaanya berikut ini.
Plat nomor biru
- Biru Hitam : Kendaraan listrik milik pribadi
- Biru Merah : Kendaraan listrik milik pemerintah
- Biru Kuning : Kendaraan listrik untuk angkutan umum
- Biru Putih : Kendaraan listrik untuk kedutaan besar di Indonesia
Dengan perbedaan warna plat nomor yang beredar di Indonesia, Anda juga harus paham dengan ciri-ciri plat kendaraan asli yang resmi digunkan di Indonesia.
Jadi membuat plat nomor kendaraan pun tidak semabrangan dan ada aturannya sendiri dengan ciri khusus sebagai plat kendaraan yang asli dan resmi.
Kode nomor plat kendaraan di Indonesia juga berbeda mulai dari huruf awal, angka, hingga huruf akhir pada plat nomor untuk daerah satu dengan daerah lainnya.
Demikian info singkat perbedaan warna plat nomor kendaraan di Indonesia, semoga berguna dan jangan lupa baca juga info pilihan berikut ini.
- Suzuki Smash 2021 Harga, Spesifikasi & Warna
- Harga Motor Suzuki Terbaru Maret 2021
- Honda CRF250 Rally 2021 Harga, Spesifikasi & Warna
- 7 Pilihan Warna Yamaha FreeGo 2021 Tipe Standar, S dan S-ABS
- Harga Motor Yamaha Terbaru Bulan Maret 2021
- Harga Motor Honda Terbaru MAret 2021
- 21 Mobil Baru Yang Dapat Diskon Pajak
- New Honda Odyssey 2021 Harga, Spesifikasi & Fitur
- New Honda CR-V 2021 Harga, Spesifikasi, Fitur dan Warna
- Penyebab Pajak Motor Tinggi, Lupa Blokir STNK
Follow Us
IG: GOOZIRBLOG
FB Page : Goozircom
Twitter : Goozircom
Telegram : Goozircom