Daftar isi
Goozir.com – Plat nomor mobil khusus anggota DPR RI dengan mudah? Anggota DPR RI kini memiliki plat nomor kendaraan khusus layaknya mobil kendaran TNI ataupun polri dan pejabat lainnya. Plat nomor khusus mobil Angota DPR RI tersebut bisa digunakan untuk mobil pribadi.
Bagi orang awam yang ingin mengetahui mobil anggota DPR RI di jalan maka bisa melihat plat nomor yang digunakan oleh anggota DPR RI yang digunakan karena memiliki desain yang khusus.
Seperti apa Plat nomor mobil anggota DPR RI yang dibuat secara khusus? berikut ciri-cirinya.
Plat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR RI
Plat nomor khusus untuk kendaraan anggota DPR bukan digunakan untuk kendaraan dinas namun untuk kendaraan pibadi anggota DPR RI.
Plat nomor khusus anggota DPR RI harus didaftarkan ke sekretariat DPR RI.
Plat nomor khusus Anggota DPR RI berlaku sama seperti plat nomor kendaraan umum lainnya yaitu 5 tahun.
Setelah jabatan sebagai anggota DPR RI habis maka plat nomor harus diserahkan kembali kepada negara.
Terus Seperti bentuk fisik plat nomor khusus mobil anggota DPR RI tersebut?
baca juga : Perbedaan Warna Plat Nomor Kendaraan Motor dan Mobil
Ciri-Ciri Plat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR RI
Dari foto yang beredar dan diberitakan media online plat nomor khusus anggota DPR RI memliki ciri-ciri sebagai berikut.
Memiliki warna dasar Hitam pada kolom angka.
Ada logo DPR dengan latar belakang silver
Jadi jelas ya bro and sis jika ada mobil dengan ciri-ciri plat nomor di atas maka itu adalah mobil anggota DPR RI, wakil rakyat di pememrintahan.
baca juga : Tarif Resmi Plat Nomor Cantik 1, 2, 3, 4 Angka
Kritik Plat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR RI
Kehadiran plat nomor khusus anggota DPR RI juga menuai kritik.
Seperti yang goozir.com baca di detik, menurut Edison Siahaan selaku Pengamat lalu lintas sekaligus Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), belum ada urgensinya Anggota DPR RI memiliki plat nomor khusus.
Masih menurut Edison, justru dengan menggunakan plat nomor khusus terseut Anggota DPR hanya ingin berlindung atau menghindar dari tindakan petugas saat melanggar aturan lalu lintas.
Aturan Plat Nomor Khusus Anggota DPR RI
Penguna plat nomor khusus anggota DPR RI didasarkan pada Peraturan Sekjen DPR RI No. 4 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penggunaan STNK dan TNKB khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI guna memberikan identitas khusus dan pengamanan ranmor pimpinan dan anggota DPR RI untuk kelancaran pelaksaan giat konstitusional.
Dari aturan penggunaan plat nomor khusus anggota DPR RI memang memiliki tujuan bagus.
Baca juga : Kode Plat Nomor Kendaraan A-Z, AA-PB Seluruh Daerah di Indonesia
Namun apakah nanti dilapangan akan demikian, misal ikut aturan lalu lintas sesuai aturan yang ada atau malah bikin arogan dijalanan.
Demikian informasi singkat plat nomor khusus mobil anggota DPR RI, semoga berguna.
Baca juga info pilihan di bawah ini
- Yamaha YZF-R7 VS Aprilia RS 660 Specs & Feature Terbaru
- New Yamaha YZF-R7 2021 Harga, Spesifikasi dan Fitur
- Coating Mobil : Pengertian, Manfaat, Jenis dan Biaya Terbaru
- Harga Honda Mobilio Terbaru 2021 Tipe S, E dan RS Terbaru
- Hasil MotoGP Le Mans 2021 Perancis
- Daftar Harga Mobil Honda Terbaru 2021 All Varian
- Starting Grid MotoGP Le Mans 2021 Hasil Kualifikasi 1 & 2
- Bocoran Yamaha R7 Mesin CP2
- Husqvarna Kembangkan Vitpilen & Svartpilen 501 Dengan Basis KTM 490
- Perbedaan Body Bus HD, SHD, HDD, DD, UHD dan Non HD
Follow goozir.com
IG : GOOZIRBLOG
FB Page : Goozircom
Twitter : Goozircom
Telegram : Goozircom