Sepeda motor, kambing hitam dan korban regulasi

Sepeda motor, kambing hitam dan korban regulasi

Diposting pada

Sepeda motor, kendaraan roda dua dengan mesin. Menjadi transportasi sejuta umat dengan jumlahnya yang berjuta-juta di Indonesia. Pemiliknya kebanyakan kaum menengah bawah yang mengantungkan hidupnya pada roda dua. Dipilih sebagai sarana transportasi unggulan karena lebih mudah berpindah, lebih efisien dan lebih irit. Sebagai kendaraan favorit rakyat kecil justru sepeda motor menjadi momok buat pemerintah. Kesan sepeda motor sebagai kambing hitam dan biang kemacetan pun muncul. Ditambah lagi dengan pemberitaan sepeda motor sebagai penyebab kecelakaan terbesar di jalan raya.

Sepeda motor sebagai kambing hitam biang kemacetan

Ya memang jumlah sepeda motor jutaan. Namun bukan berarti motor sebagai biang kemacetan dan jadi kambing hitamnya. Populasi mobil pun tidak kalah banyaknya. Ditambah lagi dengan dukungan pemerintah dengan berbagai aturan tentang LCGC dan pabrikan pun di buat semringah bikin mobil sebanyak-banyaknya. Motor sebagai sarana transportasi praktis buat masyarakat bukan satu satunya biang kemacetan. Justru mobil yang jadi biang kemacetan.

Motor lebih terlihat semrawut daripada dibilang biang kemacetan. Pengaturan jalur sepeda motor khusus jauh lebih efektif dari pada dicap sebagai biang kemacetan dan di jadikan kambing hitam biang kecelakaan. Memang banyak kecelakaan kendaraan sepeda motor namun lebih karena kesalahan pengendaraanya bukan karena jumlah motornya. Nah saat penyebab kecelakaan motor karena kesalahan pengendaranya terus yang jadi kambing hitamnya motor, terus melarang motor di gunakan di jalan terterntu… ya kurang pas.

Pemerintah juga punya andil untuk mendidik pengendara motor untuk taat aturan. Bukan Cuma mempunish setiap kesalahan. Tindakan pemerintah sekarang ini cenderung menghukum dari pada mengedukasi. Salah ini, melanggar itu denda dan tilang. Bukan di edukasi.. Efek jera ga bakal hadir kalau Cuma seperti itu.

Sepeda motor korban regulasi

Mungkin sobat pernah dengar soal mobil LCGC, pemerintah mensuport penuh mobil murah yang irit. Dan akibatnya jumlah mobil murah berlipat lipat. Masyarakat berduyun duyun beli mobil murah dan jalanan makin macet. Belum lagi dengan kualitas LCGC yang tidak seperti mobil pada umumnya.

Baca :Kualitas mobil LCGC dipertanyakan

 Bagaimana dengan sepeda motor? Sebagai sarana transportasi paling banyak digunakan oleh masyarakat motor malah ruang geraknya makin sempit. Tukang ojek, kurir dan buruh banyak yang pakai motor namun ruang gerak makin terbatas. Di Jakarta sudah menerapkan larangan sepeda motor memasuki jalan protokol tertentu dan bulan Oktober nambah lagi jumlah jalan yang dilarang dimasuki motor.

Bahkan ada wacana motor dilarang melewati jalan tertentu di kota penyangga Jakarta seperti di Bekasi, Tangerang, Bogor dan lainnya dengan alasan keamanan dan kerawanan. Jika saya perhatikan misal di jalan Ahmad Yani Bekasi, disitu menurut saya aman-aman saja. justru mobil banyak keluar tol di pintu tol Bekasi barat yang bikin macet. Lihat saja pintu keluar tol mobil banyak pada macet. Ada wacana lagi penggunaan aturan ganjil genap di jalan tol. Wih makin parah. Udah masuk tol bayar macet harus liat plat ganjil apa genap?

 Belum lagi jalan tertentu yang dibangun khusus untuk mobil contoh jalan layang non tol yang khusus buat mobil. Pemerintah bangun jalan untuk keperluan mobil namun tidak ada jalan yang dibangun khusus untuk di lewati motor. Di sini pemerintah terkesan lebih membela orang kaya dari pada orang menengah bawah yang kerja menggunakan motor.

Berbagai aturan terus menjadikan Sepeda motor sebagai objek sasaran regulasi. Sedangkan mobil terus melenggang. Bahkan kabarnya mau akan ada insentif khusus buat mobil hibrid dan listrik. Duh makin enak aja ya yang punya mobil dan orang kaya. Orang miskin makin di gencet dan di peres. Pajak ini itu bayar ini itu listrik mahal, mau kerja lewat situ ga boleh lewat karena pakai motor.

Apakah pemerintah ingin menujukan pada dunia bahwa masyarakat Indonesia sejahtera dengan banyaknya orang Indonesia yang pakai mobil. Apakah pemerintah mau memaksa masyarakat untuk membeli mobil agar indeks kesejahteraan masayarakat Indonesia tinggi.  Bukan dengan menggencet masnyarakat yang pakai sepeda motor bro.

Disisi lain pemerintah terus menggenjot agar pertumbuhan industri otomotif terus maju namun di sisi lain pemerintah melarang motor lewat jalan tertentu. Bikin macet dan bikin celaka itu alasan mereka. Rilis terbaru bahkan menginformasikan bahwa kecelakaan motor mengakibatkan kerugianekonomi 2 triliun pertahun. Yang rugi siapa? Pemerintah? Jasa raharja? Asuransi? Kalau asuransi atau jasa raharja yang rugi ya ga mungkin lawong setiap kita bikin SIM dan perpanjang STNK kita bayar asuransi dll.Sepeda motor, kambing hitam dan korban regulasi

Apa kalau kecelakaan mobil ekonomi tidak rugi. Kecelakan bis di puncak sekian orang tewas. Baru uji KIR di perbaiki. Kecelakaan motor selama mudik berkurang tidak ada apresiasi.

Saya sendiri sebagai biker merasa nelangsa dengan semua aturan dan kambing hitam yang terus nempel pada sepeda motor. Motor makin banyak bukan pabriknya yang di suruh batasi produksinya namun motornya yang tidak boleh lewat di jalanan tertentu. Itu si namanaya mindahin macet dari satu tempat ke tempat lainnya dan membela orang kaya.

Transportasi umum sebagai salah satu alasan pemerintah agar masyarakat pindah dari motor ke transportasi umum, jumlah belum memadai. Fasilitas dan kualitas juga belum memadai ditambah tarif mahal. Tentunya bikin masyarakat lebih memilih motor sebagi alat transportasinya.

Udah curhat dan opininya ya bro….

Baca juga info pilihan goozir.com di bawah ini bro

Yang pasti harus ada keadilan jangan ada kecenderungan lebih membela kaum borju dengan menjadikan sepeda motor kambing hitam dan korban regulasi.

Gambar Gravatar
Otomotif adalah salah satu topik yang sangat dinamis berubah dari waktu ke waktu sehingga menulis dengan topik otomotif menjadi sangat menarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *