Tarif Resmi Plat Nomor Cantik 1,2,3,4 Angka
Biaya/tarif plat nomor cantik di Indonesia (gambar hanya ilustrasi)

Tarif Resmi Plat Nomor Cantik 1, 2, 3, 4 Angka

Diposting pada

Goozir.com – Berapa biaya/tarif resmi plat nomor cantik 1,2,3,4 angka dengan dan tanpa huruf belakang?

Tahukah Anda jika motor atau mobil Anda bisa menggunakan plat nomor dengan satu angka dan tanpa huruf belakang? Misal R 1.

Ternyata ada aturan resmi kepemilikan plat nomor cantik dengan 1,2,3 atau 4 angka yang bisa Anda miliki dengan atau tanpa huruf belakang.

Ada informasi mencengangkan di dunia nyata bahwa mobil Avanza dengan plat nomor cantik 2 angka tanpa huruf belakang bikin geleng-geleng kepala.

Ceritanya Vinnie pemilik plat nomor B 40 jalan-jalan ke Bandung dengan mobil Avanza. Polisi pun menyetopnya untuk memastikan kebenaran plat nomor mobilnya.

Butuh 30 menit bagi polisi untuk menyatakan bahwa nomor tersebut benar. Sampai-sampai pak polantas telpon Polda.

Akhirnya Vinnie diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan pesan “suruh ganti mobil”

Plat nomor cantik identik dengan mobil mewah. Saat digunakan pada Avanza justru bikin polisi curiga.

Dari informasi yang goozir.com peroleh untuk plat nomor 3 digit tanpan huruf belakang dijual Rp100 juta di toko Online.

Ternyata plat nomor cantik dapat digunakan untuk mobil baru maupun ganti dari plat nomor biasa menjadi nomor cantik.

Jika di toko online bisa tembus Rp100 juta untuk plat nomor 3 angka tanpa huruf belakang, berapa sebenarnya tarif resmi plat nomor cantik 1,2,3 & 4 angka dengan atau tanpa nomor belakang?

Tarif Resmi Plat Nomor Cantik Kendaraan

Bisa dibayangkan bro jika plat nomor cantik 3 ngka bisa tembus Rp100 juta gimana dengan plat nomor 1 dan 2 angka?

Ternyata bagi pemilik nomor cantik tersebut bisa untuk investasi karena harganya naik terus. Namun apakah benar demikian?

Tentang plat nomor sendiri sudah diatur dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/166/VII/2019.

Secara umum tarif resmi pembuatan plat nomor cantik mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta dengan atau tanpa huruf belakang.

Daftar Tarif Resmi Plat Nomor Cantik
Tarif plat nomor 1 angka

Untuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) 1 angka tanpa huruf belakang biayanya Rp20 juta dan dengan huruf belakang biayanya Rp15 juta.

Tarif plat nomor 2 angka

Untuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) 2 angka tanpa huruf belakang biayanya Rp15 juta dan dengan huruf belakang biayanya Rp10 juta.

Tarif plat nomor 3 angka

Untuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) 3 angka tanpa huruf belakang biayanya Rp10 juta dan dengan huruf belakang biayanya Rp7,5 juta.

Tarif plat nomor 4 angka

Untuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) 4 angka tanpa huruf belakang biayanya Rp7,5 juta dan dengan huruf belakang biayanya Rp5 juta.

Aturan Kepemilikian Plat Nomor Cantik

Untuk aturan kepemilikan nomor cantik diatur dalam keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri nomor KEP/62/X11/2016 tentang nomor registrasi kendaraan bermotor.

Ada 6 poin yang mengatur plat nomor pilihan yang harus diketahui oleh masyarakat yaitu:

  1. NRKB pilihan berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang 5 tahun lagi pada kode wilayah yang sama.
  2. NTKB pilihan tidak berlaku jika pemilik kendaraan dipindahtangankan kepihak lain atau dimutasi keluar wilayah.
  3. NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan melakakukan perubahan alamat, warna, dan mesin selama masih dalam kode wilayah yang sama.
  4. Masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
  5. Perpanjang NRKB pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.
  6. Apabia kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB pilihan habis maka sisa masa berlaku akan habis dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB pilihan yang baru selama 5 tahun.

Masa Berlaku Plat Nomor Cantik

Seperti plat nomor lain pada umumnya, masa berlaku plat nomor pilihan/cantik berlaku selama 5 tahun.

Jika mau menggunakan plat nomor yang sama di 5 tahun berikutnya maka harus membayar sebanyak tarif sebelumnya.

Demikian info singkat tarif resmi plat nomor cantik 1,2,3 dan 4 angka di Indonesia. Semoga berguna

Info menarik lainnya

Follow Us

IG: GOOZIRBLOG

FB Page : Goozircom

Twitter : Goozircom

Telegram : Goozircom

Gambar Gravatar
Otomotif adalah salah satu topik yang sangat dinamis berubah dari waktu ke waktu sehingga menulis dengan topik otomotif menjadi sangat menarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *