Goozir.com – Arti warna plat nomor kendaraan yang berlaku di Indonesia? Ternyata ada satu warna baru plat nomor yang berlaku di Indonesia selain hitam, merah, kuning dan putih yaitu Biru. Warna biru pada plat nomor kendaraan ditunjukan untuk kendaraan listrik.
Namun bukan semua kendaraan listrik, melainkan kendaraan pure listrik (BEV). Kendaraan pure listrik memiliki baterai sebagai penyuplai tenaga ke motor listrik.
Baca : Beda Mobil BEV, HEV Dan PHEV
Warna biru pada plat nomor kendaraan listrik hanya ada pada bagian masa berlaku plat. Jadi tidak seluruh warna plat nomor dilabur warna biru. Misal kendaraan pribadi maka warnanya hitam kobinasi biru, Kendaraan umum warna kuning kombinasi biru dan sebagainya.
Warna Plat Nomor Kendaraan Bensin
Jika sebelumnya ada warna Hitam, Kuning, Putih dan Merah, maka dengan diberlakukannya warna biru untuk mobil listrik, kini plat nomor kendaraan ada 5 model warna.
1. Warna Plat Nomor Hitam
Plat dengan warna hitam digunakan untuk kendaraan pribadi baik itu motor, mobil maupaun kendaraan lainnya.
2.Warna Plat Nomor Kuning
Plat dengan warna kuning digunakan untuk kendaraan umum. Misal Angkot, truk, bus dan lainnya.
3. Warna Plat Nomor Merah
Plat n warna merah digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah.
4. Warna Plat Nomor Putih
Plat dengan warna putih digunakan oleh mobil yang digunakan oleh kedutaan besar di Indonesia.
5. Warna Plat Nomor Biru
Plat Kendaraan Warna Biru digunakan untuk kendaraan listrik murni (BEV).
Warna Plat Nomor Kendaraan Listrik
Plat nomor warna biru, warna biru hanya ada pada bagian masa berlau plat saja sedangkn bagian lain masih sama dengan plat biasanya.
Jadi dengan demikian ada 4 Varian warna plat nomor warna biru yaitu
a. Plat Nomor Hitam Biru
Plat nomot kendaraan warna hitam biru artinya kendaraan listik murni yang dimiliki secara pribadi.
b. Plat Nomor Merah Biru
Plat warna merah biru artinya mobil dinas pemerintah yang menggunakan kendaraan listrik murni.
c. Plat Nomor Kuning Biru
Plat warna kuning biru digunakan untuk kendaraan listrik yang dipakai untuk umum misal bus, angkot truk dan lainnya.
d. Plat Kendaraan Putih Biru
Plat kendaraan dengan warna putih biru dipakai oleh kendaraan perwakilan duta besar di Indonesia yang menggunakan mobil listrik murni.
Hadirnya warna biru pada kendaraan listrik murni untuk memperjelas mobil mana yang bisa bebas dari ganjil genap, Bebas biaya parkir dan lainnya.
Sedangkan untuk mobil Hybrid (HEV) dan PHEV masih menggunakan plat standar tanpa ada warna biru.
Demikian daftar warna plat nomor kendaraan terbaru yang ada di Indonesia, semoga berguna.
Baca juga info pilihan di bawah ini
- Jadi Taksi Berikut Harga Hyundai Ioniq Dan Spesifikasinya
- Ducati MotoGP Team 2020: Pembalap, Desmosedici GP20 Gallery
- Perbedaan Mobil Listrik (BEV), Hybrid (HEV), PHEV & Contohnya
- Harga Yamaha Vixion (R) 2020, Spesifikasi dan Warna
- 10 Mobil Paling Laris Tahun 2019 Januari-Desember
- Ninja 2 Tak Susah Hidup, Ini Solusinya
- Data Penjualan Motor Tahun 2019 AISI, Honda Merajai
- Harga Kia Seltos 2020 All Varian Di Indonesia
- Spesifikasi Honda Beat Street 2020, Warna dan Harga
- Honda Beat VS Yamaha Mio 2020, Beli Yang Mana
- Harga Aksesoris Honda BeAT Street Terbaru
Follow us
IG : Goozirblog
Facebook : Goozircom
Twitter : Goozircom
Telegram : Goozircom